Review Film Dokumenter

Review Film Dokumenter
Inside the Revolution: A Journey Into the Heart of Venezuela

Program

Program
Kami melakukan beberapa aktivitas seperti diskusi, terbitan berkala, aksi langsung...

Event

Event
Dalam waktu dekat akan mengadakan Festival Anti-Globalisasi. Sebuah kampanye perlawanan terhadap globalisasi...

Keblinger

Keblinger
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi-Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi-Politik. Tampilkan semua postingan

Analisa Marxian dalam Ekonomi-Politik Globalisasi

| Kamis, 07 Juli 2011


Oleh M. Chairil Akbar Setiawan*
Terminologi globalisasi secara umum merujuk pada suatu fenomena integrasi dan intensifikasi aktifitas ekonomi-politik negara-negara ke dalam bentuk sistem ekonomi berbasis pasar. Globalisasi bergerak sangat jauh dengan mengeliminir sekat teritorial dan menembus hambatan proteksionisme yang selama ini cenderung dipraktekkan di banyak negara. Eskalasi relasi ekonomi ini dipicu oleh sebuah proyek global yang menjanjikan kesejahteraan bersama bagi seluruh masyarakat dunia. Secara empirik, globalisasi menjanjikan ruang dan kesempatan yang luas bagi penciptaan peluang ekonomi dan bisnis lewat aliran perdagangan, investasi, dan industrialisasi. Hal ini semakin jelas terlihat paska perang dingin tahun 1990. Kecenderungan hubungan internasional telah bergeser sangat signifikan ke arah pola yang sangat ekonomistik. Hubungan interdependsensi adalah tren yang didorong sebagai pemicu kerjasama ekonomi yang lebih maksimal. Sejumlah institusi internasional dibangun berikut kesepakatan-kesepakatannya  dalam rangka mencetak formasi dunia yang lebih berkembang dan maju. Oleh karenanya, pada konteks ini globalisasi menjadi semacam logika bersama (common sense) bahwa dunia wajib memasuki babak baru dan meninggalkan realitas lama berupa agresi militer, konflik, dan perang.
Sekilas deskripsi di atas menunjukan bahwa globalisasi bergerak bersama komitmen kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat dunia. Hal ini juga diperkuat oleh sejumlah pernyataan diplomatik dan propaganda perluasan agenda pasar bebas di banyak negara. Sehingga apa yang dihasilkan dari diskursus dan fenomena globalisasi adalah realitas yang berwajah tunggal. Hal inilah yang justru menghasilkan pertentangan dari sebagian kelompok yang skeptik atau bahkan menolak globalisasi. Peristiwa politik terkenal di Seattle 1999 di AS menjadi pukulan telak sekaligus indikator nyata bahwa globalisasi mendapatkan kecaman dan serangan tajam. Untuk mengawali polemik dan pembongkaran terhadap proyek globalisasi dengan doktrin neoliberalismenya, ada sebuah pertanyaan sederhana: Apakah memang globalisasi merupakan fenomena alamiah sebagai bentuk evolusi sejarah? Ataukah ia tidak lebih sebagai produk yang dicetak dari skenario segelintir pihak dengan selubung kepentingan tertentu?
Untuk menganalisa globalisasi dari kacamata yang berbeda ada sejumlah perspektif yang dapat dikedepankan. Marxisme adalah salah satunya. Tradisi pemikiran Marxian dikenal secara keras menentang legitimasi dan justifikasi a la liberalisme ekonomi sejak abad kapitalisme mulai berjaya di eropa. Marxisme mendesain kritik dan sorotannya terhadap kapitalisme global (globalisasi neoliberal) dengan cara yang berbeda dan sangat tipikal. Gagasan dan praktek kapitalisme perlu dipahami bukan hanya sebagai mekanisme atau tata kelola ekonomi an sich tapi juga berusaha melampaui itu. Dominasi dan eksploitasi yang selama ini terselubung dalam tubuh kapitalisme adalah sasaran utama serangan tradisi pemikiran ini.
Globalisasi dalam perspektif marxisme
Untuk memahami gagasan marxisme maka perlu diawali dengan pemahaman tentang instrumen filosofsinya. Marx merumuskan sebuah kerangka berpikir yang disebut dengan materialisme dialektika historis. Filsafat ini secara umum memandang realitas sosial sebagai produk dari dialektika kondisi material (faktor produksi dan mode produksi) dalam konteks antagonisme kelas. Sejarah formasi masyarakat dibentuk oleh aktifitas ekonomi manusia dengan wujud produksi. Secara sederhana diartikan bahwa fenomena sosial lahir dari segenap perubahan kondisi atau lingkungan dimana basis ekonomi menjadi faktor esensial yang mempengaruhi tatanan dan dinamika peradaban manusia. Kondisi materiallah yang melahirkan pola pikir dan kesadaran manusia bukan sebaliknya. Marx menyatakan :
“In the social production of their existence, men inevitably enter into definite relations of production appropriate to a given stage in the development of their material forces of production. The totality of these relations of production constitutes the economic structure of society, the real foundation, on which arises a legal and political superstructure and to which correspond definite forms of social consciousness. The mode of production of material life conditions the general process of social, political and intellectual life.”[1]
Secara historis, globalisasi diyakini sebagai langkah sistematis dari para pemilik modal dan elit- elit politik yang menjadi afiliasinya. Sejak beberapa dekade yang lalu aktifitas perdagangan telah mewarnai tahap baru perkembangan dinamika ekonomi dunia. Perdagangan dan investasi yang massif digerakkan oleh negara-negara imperial pada dasarnya berdiri diatas prinsip monopoli dan dominasi. Sumber utama kritik marxisme berasal dari kapitalisme. Inilah sistem ekonomi yang diklaim sebagai pola penghisapan manusia.

Menurut riset Hirst dan Thompson, pada abad 14 telah berdiri dan berjalan sebuah perkumpulan dagang dari Jerman bernama hansaetic league. Perusahaan ini menjalankan operasi ekonominya di wilayah eropa barat. Pada akhir abad yang sama juga, sekitar 150 bank dari Italia sudah menjalankan usahanya di berbagai negara. Selanjutnya, pada abad 17 dan 18 negara-negara mulai ikut aktif mendukung berdirinya perusahaan-perusahaan dagang kolonial, seperti dutch east india company, british east india company,mucovy company, royal Africa company, dan Hudson bay company. Semua perusahaan ini mempelopori perdagangan berskala besar di wilayah yang kelak menjadi wilayah jajahan yang penting.[2]

Berdasarkan fakta sejarah ini, James Petras lalu membagi tahapan perkembangan globalisasi dalam 3 fase.  Fase pertama dimulai ketika abad 15 bersamaan dengan ekspasnsi negara-negara Eropa dan tumbuhnya kapitalisme, kolonialisme di sejumlah negara di wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Bangsa kulit putih juga menunjukan superioritas dengan menaklukan daerah-daerah seperti Amerika Utara dan Australia. Dengan demikian, globalisasi adalah proyek besar yang berdampingan dengan imperialisme negara Eropa yang menindas dan menghisap dunia ketiga. Fase kedua, globalisasi dibangun di era inter imperial trade (perdagangan antar kaum imperialis). Hal ini direfleksikan dari perdagangan dan kerjasama antar kelompok Negara maju seperti sesama negara Eropa, lalu dengan Amerika, Jepang, yang akhirnya membentuk blok ekonomi dan kooperasi yang kuat. Pada konteks ini, globalisasi mengarah pada kompetisi dan kolaborasi antar negara dan perusahaan multinasional dalam mengeksploitasi pasar yang ada.

Pada fase ketiga, globalisasi akhirnya melangkah pada fase international trade (perdagangan internasional). Pada fase inilah terjadi intensifikasi perdagangan internasional dengan skala dan cakupan yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya. Negara-negara maju dan MNC memainkan peranan yang sangat krusial dalam membentuk tatanan ekonomi politik global hari ini. Di kemudian hari, eksistensi dan pengaruh lembaga-lembaga keuangan internasional ikut mewarnai hegemoni globalisasi neoliberal. Arus neoliberalisme mulai berjaya sejak dekade 1980an sampai sekarang. Ide dan resep kebijakan neoliberal banyak disebarluaskan oleh lembaga-lembaga seperti IMF, Bank Dunia, WTO, atau G8. sehingga terjadilah perombakan besar-besaran dalam skema kebijakan ekonomi-politik banyak negara di dunia.
Sebelum beranjak lebih jauh pada pandangan Marxian terhadap globalisasi, maka ada baiknya menengok konsep dasar ekonomi kapitalisme menurut Marx yang disebut dengan akumulasi Kapital. Hal ini menjadi penting karena akumulasi Kapital adalah bagian inheren dalam globalisasi ekonomi. Dalam kapitalisme terdapat dua jenis reproduksi. Yang pertama adalah reproduksi sederhana dan yang kedua akumulasi kapital. Reproduksi sederhana adalah proses penciptaan nilai lebih lewat produksi tanpa upaya reproduksi kapital lewat investasi. Artinya nilai lebih atau profit langsung dipakai habis untuk kebutuhan si kapitalis. Sedangkan akumulasi kapital mengarah pada watak produksi yang berupaya terus mereproduksi kapital lewat investasi. Jadi keuntungan yang diperoleh akan dimanfaatkan kembali untuk memperluas usaha dan skala produksi. Pada akhirnya, terjadilah penumpukan nilai lebih atau keuntungan. Kapital mesti mengalir dari suatu tempat, lokasi, wilayah, negara ke tempat, lokasi, wilayah, dan negara berbeda. Jika tidak, produksi kapitalis akan bangkrut.[3]
Ketika menganalisa globalisasi, terdapat sejumlah poin substansial yang diperoleh berdasarkan cara analisa Marxian. Pertama, proses masifikasi kegiatan ekonomi yang berwujud globalisasi dicirikan oleh pembagian kerja internasional. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari praktek kapitalisme dalam masyarakat. Relasi produksi kapitalisme bersifat hierarkis dan timpang yang kemudian berujung pada pembagian kerja sosial. Formasi sosial dibelah oleh dua kutub kelas yaitu kelas yang menguasai dan mengontrol faktor-faktor produksi dan kelas yang tidak punya apa-apa kecuali tenaga kerjanya yang dijual. Konteks ini juga berlaku pada interaksi ekonomi di level global. Kelas kapitalis yang berada di negara imperial maupun non-imperial mengontrol bentuk pembagian kerja. Mereka mendesain pola kerja dengan menciptakan investasi dan industrialisasi di negara-negara miskin. Tenaga kerja buruh murah dimanfaatkan untuk maksimalisasi perolehan profit dan kemudian dibawa keluar ke negara asal kapitalis atau investor. Pola kerja ini dibungkus rapi dalam kerangka kerjasama ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Padahal posisi negara miskin jelas sangat inferior dan berfungsi sebagai pemasok tenaga buruh murah bagi korporasi dan negara-negara imperial. Sehingga, pada dasarnya kerja para buruh industrial adalah gejala utama dari semakin masifnya arus kapitalisme.
Yang kedua, perluasan atau ekspansi pasar. Logika kerja kapitalisme adalah mendorong proses produksi yang tanpa batas. Prinsip ini dibangun oleh kerangka kapitalisme yang tidak boleh terinterupsi oleh batasan dan campur tangan Negara. Pasar hanya dapat berjala maksimal dan efektif jika dituntun oleh mekanisme internalnya sendiri. Pada gilirannya, hal tersebut secara otomatis menstimulir pembukaan pasar pasar baru. Kombinasi antara keseimbangan kapasitas produksi dengan tingkat konsumsi beserta akumulasi kapital akan menciptakan potensi krisis dalam pasar domestik. Hal ini terjadi karena barang yang diproduksi dalam skala massif tidak akan pernah dapat terserap sepenuhnya oleh pasar dalam negeri. Dengan demikian, satu-satunya opsi adalah ekspansi pasar. Penciptaan pasar baru adalah kunci bagi akumulasi dan maksimalisasi profit. Perluasan produksi dan pasar merupakan karakter dasar kapitalisme dalam sejarahnya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Marx :
‘’The bourgeoise cannot exist without constantly revolutionizing the instrument of productions,and thereby the relation of productions and with them the whole relation of society…the bourgeoise during its rule of scarce one hundred years has created more massive and more colossal productive forces than have all preceeding generations together”[4]
Pada titik inilah, alasan atas imperialisme dan kolonisasi menjadi sangat rasional. Dalam beberap abad, dunia pernah dikontrol oleh sejumlah negara imperial seperti Inggris, Portugis, Belanda, Spanyol, atau Perancis. Mereka melakukannya demi akumulasi kapital sekaligus mengobati krisis internal dalam pasar domestiknya. negara koloni menjadi sumber penghasil faktor-faktor produksi, tenaga buruh, juga pasar yang cukup potensial. Eksploitasi dan penjarahan ini berlangsung secara terbuka maupun terselubung. Dahulu imperialisme ditopang oleh agresi militer dan perang namun sekarang dominasi kapital dijaga dan ditegakkan oleh hegemoni yang disertai dengan sejumlah intimidasi politik dan manipulasi. Namun begitu, kekuatan militer dan agresi masih menjadi opsi alternatif jika cara pertama gagal. Kasus ini terlihat dari invasi AS yang didukung oleh negara kaya lainnya ke Afganistan 2001 dan Irak 2003. Fakta paling mencolok dari eksploitasi modern adalah kejayaan korporasi raksasa internasional yang telah menjadi kekuatan utama ekonomi dunia.
Yang ketiga adalah analisis kelas. Globalisasi dalam kerangka marxisme bukanlah fenomena lazim dengan misi membawa kemakmuran bagi semua pihak tapi lebih sebagai sebuah proyek kelas. Analisa kelas adalah salah satu tinjauan paling penting dalam perspektif marxisme. Tatanan kapitalisme adalah bentuk evolusi dari kontradiksi ekonomi-politik yang berbasis pada antagonisme kelas. Pertentangan kelas dalam masyarakat yakni antara borjuasi dan proletar adalah sumbu dari lahirnya bentuk atau corak peradaban modern. Gagasan ini secara frontal menolak dan menyerang asumsi bahwa formasi sosial dibengun oleh dialektika ide, kerjasama, atau analisa lain yang berlandaskan pada perubahan mekanis sejarah. Sehingga dalam melihat sejarah, peran dan eksistensi kelas menjadi sangat esensial dalam pandangan kaum Marxian. Sebgaimana yang dinyatakan oleh Marx dalam german ideology dan communist manifesto :
“The ideas of rulling class are in every epoch are the rulling ideas…the rulling ideas are nothing more than the ideal expression of the dominant material relationship which make the one class the rulling one, therefore, the idea of its dominance”[5]
Dalam konteks globalisasi pun wajib dilihat berdasarkan analisis kelas. Terbangunnya tatanan imperium kapital dunia adalah rekayasa dari kelas borjuasi yang diwakili oleh korporasi raksasa, bank swasta, dan didukung oleh elit-elit politik berhaluan neoliberal. Proyek kelas ini bertujuan untuk mereproduksi ketergantungan struktural dan akumulasi kapital di negara-negara miskin. Seperti pada proyek kapitalisme lain (moderninsasi, industrialisasi, pembangunan, dan kolonialisme) bentuk imperialisme selalu mengandung kontradiksi yang selanjutnya membentuk kekuatan-kekuatan oposisi dan resistensi yang dalam keadaan tertentu mampu merusak proses akumulasi modal dan juga sistem yang menjadi tempatnya bergantung.[6]
Substansi lain dari analisis kelas yaitu perkembangan masyarakat merupakan produk dari konflik kelas yang berujung pada kekerasan dan negasi. Kemenangan neoliberalisme lewat globalisasi tidak hanya bisa dilihat dari hegemoniknya propaganda dan doktrin neoliberal dalam mendominasi wacana pembangunan ekonomi. Jika hanya bertumpu pada analisis ini maka sama halnya memandang bahwa transformasi sosial berasal dari atas lewat instrumen ide. Hal ini jelas bertentangan dengan dialektika ekonomi-politik yang terjadi lewat perebutan dan perang. Fakta menunjukan bahwa penggunan cara-cara koersif lewat kekerasan adalah bidan yang melahirkan babak baru sejarah dan langkah awal pembentukan tatanan sosial yang berbeda. Imperialisme dan kolonialisme hanya bisa terjadi lewat penundukan dengan senjata dan militer.
Salah satu contoh paling relevan untuk pandangan ini adalah fenomena hubungan buruh industrial dengan perusahaan di AS pada era great depression dekade 1930-an.  Dibawah pemerintahan Franklin Delano Rosevelt relasi antara buruh dan perusahaan serta pemerintah bisa dikatakan sangat dekat dan cukup ”harmonis”. Hal ini disebabkan oleh kuatnya tekanan dan oposisi kelas pekerja dalam wadah serikat pekerja yang menuntut perbaikan upah dan kondisi kerja. namun kondisi berubah drastis ketika fase malaise berakhir paska perang dunia kedua. Masyarakat di AS termasuk kelas pekerja relatif mampu menikmati kehidupan yang lebih baik dibanding sebelumnya. Kelas pekerja terlena oleh gaya hidup borjuis dan perbaikan upah. Ternyata hal ini berdampak sangat serius pada politik organisasi kelas pekerja. Serikat pekerja mulai melemah ditandai oleh penurunan sangat signifikan pada jumlah anggota serikat pekerja dan aktifitas politiknya. Akhirnya bencana pun datang! Dunia kembali diguncang krisis pada dekade 1970-an. Kapitalisme kembali diterjang krisis siklikalnya dan ikut menyapu kehidupan masyarakat AS. Momentum ini akhirnya menjadi gerbang masuknya ide dan implementasi neoliberalisme. Dibawah pemerintahan Ronald Reagen, AS secara drastik memutar haluan ekonomi-politiknya dari model Keynessian menuju neoliberalisme. Kebijakan berwatak neoliberal dijalankan tanpa resistensi apa-apa akibat melemahnya posisi politik serikat pekerja. Dan ketika mencoba melawan proyek pasar bebas Reagan, kelas pekerja justru semakin terpojok dan dilumpuhkan. Aksi pertama Reagan, yang kemudian menjadi penanda kebangkrutan gerakan buruh AS, ketika ia memecat 11.345 buruh PATCO (Professional Air Traffic Controllers Organization) yang terlibat dalam demonstrasi pada 3 Agustus 1981. Hanya 500 anggota PATCO yang diterima kembali (rehired) untuk bekerja.[7] Fenomena yang sama juga terjadi inggris dan banyak negara eropa lainnya. Tidak ada resistensi dan pertentangan yang muncul dari kelas pekerja karena posisi mereka semakin lemah oleh pemerintahan yang memasung perjuanagan buruh secara militeristik. Di Amerika Latin, kekuatan oposisi dilenyapkan oleh rezim yang dikenal sangat dekat dengan AS dan pro pasar bebas. Kudeta dan penggulingan kekuasaan pemerintahan populis adalah hal yang cukup lumrah di kawasan ini. Kasus dengan substansi yang sama juga menimpa Indonesia. Kemenangan kelas borjuasi diperkuat oleh semakin memudarnya radikalisasi dan aksi langsung dari gerakan buruh yang justru juga diperparah oleh fragmentasi gerakan dan politik kooptasi dari rezim neoliberal di Indonesia.
Keempat adalah teori imperialisme dalam tradisi Marxian. Teori imperialisme pada prinsipnya menggambarkan realitas dominasi kapital yang digerakan oleh sistem dan metode dalam tubuh kapitalisme demi mencapai akumulasi kapital. Fenomena ini pada gilirannya mewajibkan eksploitasi dan penjarahan di negara-negara miskin atau pada level kelas pekerja yang dimobilisir oleh kekuatan politik negara dan militer. Pada dasrnya Karl Marx sendiri tidak pernah memformulasikan teori imperialisme.[8] Namun begitu Marx telah meletakan sejumlah poin penting menjadi landasan terbentuknya teori imperialisme. Beberapa pemikir Marxist merumuskannya adalah Vladimir Lenin, Rudolf Hilferding, Nicolai Bukharin, Rosa Luxemburg, Immanuel Wallerstein, Ander Gunder Frank, dan sejumlah pemikir lainnya. Mereka menggunakan konsep-konsep yang ditulis oleh Marx dalam Das Capital seperti sentralisasi dan konsentrasi kapital, ekspor kapital, perdagangan dunia dan kolonialisme.
Lenin terkenal dengan pemikirannya bahwa tahap tertinggi kapitalisme termanifestasi dalam bentuk imperialisme. Lenin menyatakan bahwa ekspor kapital merupakan salah satu fondasi penting dari imperialisme. Ekspor kapital dari negara maju yang sudah sangat berkembang industrinya ke negara-negara yang belum punya dan belum maju industrinya telah menjadi langkah awal dominasi kapitalisme. Ekspor kapital industrial ini didorong oleh motif bahwa pasar dalam negeri dianggap tidak potensial lagi untuk mencapai akumulasi kapital. Reproduksi industri di tempat-tempat baru juga dipicu oleh ongkos buruh murah, bahan baku banyak, dan juga daerah pemasaran baru. Dalam konteks kekinian fenomena ini disebut dengan investasi asing langsung atau foreign direct investment. Lalu ada kontribusi teoritik berasal dari Luxemburg. Fokus pemikirannya terletak pada bahwa imperialisme dicirikan oleh produksi komoditas yang akan terus meluas sehingga ekspansi pasar menjadi keharusan termasuk dengan cara perang sekalipun. Rudolf Hilferding menawarkan tesis bahwa akumulasi kapital dalam imperialisme terjadi dalam bentuk kapital keuangan. Tesisnya merujuk pada pemberian kredit atau pinjaman dari institusi finansial ke industri-industri manufaktur. Penggelumbngan kapital diperoleh lewat bunga hutang. Dewasa ini gagasan Hilferding dapat disebut dengan finansialisasi.
Kelima, krisis internal dalam tubuh kapitalisme. Dalam sejarah dunia, kapitalisme telah diterjang oleh sejumlah krisis parah. Ada dua pendapat yang mengemuka tentang gagasan ini. Pertama, krisis ini adalah proses alamiah dari perkembangan kapitalisme sehingga krisis ini bersifat siklikal. Kedua, pendapat bahwa krisis ini merupakan cacat inheren yang eksis dalam struktur dan mekanisme dasar kapitalisme. Marx banyak membahas krisis ini lewat analisa ekonomi dalam karyanya Das Capital. Misalnya kecenderungan tingkat profit yang selalu turun pada kapitalisme, over-produksi, dan keterbatasan pasar. Marx menyatakan:
“Krisis yang terjadi dalam tubuh Kapitalisme merupakan bagian dari pertentangan yang tak terdamaikan antara tenaga-tenaga produktif (teknologi, ilmu pengetahuan, alat-alat kerja, skill) dengan hubungan produksi yang karena kepemilikan pribadi atas alat produksi-menindas dan eksploitatif; sebuah krisis inheren (dalam dirinya sendiri) yang menunggu ledakan penentuan-berikut syarat-syarat objektif maupun subyektifnya. Pemulihan krisis yang selalu dengan memotong tingkat kesejahteraan hidup rakyat (miskin), kaum buruh, bahkan kemakmuran para kapitalis dan fungsi pelayanan negara, tidak lain merupakan penundaan akan akumulasi krisis yang menghancurkan. Dalam sejarah perekonomian kapitalis, perubahan kebijakan krisis merupakan usaha konsolidasi dan penundaan krisis yang lebih parah”[9].

Dampak globalisasi adalah kesenjangan kelas
Malaui laporan UNDP pada tahun 1992, memperkirakan bahwa 20% populasi dunia yang tinggal di negara-negara maju memperoleh 82,7% kekayaan dari total pendapatan dunia, sementara 20% lainnya yang tinggal di negara-negara miskin hanya menerima 1,4%. Pada tahun 1996, sejak tiga dekade yang lalu, hanya ada 15 negara yang mengalami tingkat pertumbuhan tertinggi, sementara 89 negara lainnya justru terperangkap dalam kondisi ekonomi yang lebih buruk dibanding 10 tahun sebelumnya. Di level negara yang sedang berkembang , ada 70 negara yang mengalami penurunan tingkat pendapatan dibanding tahun 1960-an dan 1970-an. Dengan demikian keuntungan ekonomi hanya berputar di tingkat sejumlah kecil negara dan telah menjadi dampak buruk bagi banyak negara lainnya (UNDP,1996). Laporan tersebut bahkan diperkuat oleh UNCTAD menyangkut dinamika dan ekses pembangunan dan perdagangan dunia tahun 1997. Sejak dekade 1980-an ekonomi dunia dicirikan oleh ketidakmerataan dan kesenjangan yang makin lebar (UNCTAD,1997:Bab IV-VI) terutama pada segi pendapatan. Pada tahun 1965 rata-rata pendapatan per kapita dari negara-negara industri yang tergabung dalam G7 mencapai 20 kali lipatnya dari 7 negara termiskin di dunia dan tahun 1995 menjadi 39 kali lipatnya.[10]

Dalam kasus Sub Sahara Afrika, Bank Dunia (2000) memperkirakan terjadi penurunan pendapatan per kapita sebesar 25% sejak tahun 1987. Hal ini tentu saja menjadi kegagalan nyata dari proyek neoliberalisme di Afrika. Ketimpangan serupa juga terjadi di wilayah domestik. Penumpukan kekayaan akibat kompetisi yang tidak seimbang memicu kesenjangan pendapatan yang cukup ekstrim. Masih dalam laporan UNCTAD, pada tahun 1997 pendapatan 20% penduduk terkaya semakin meningkat hampir disetiap negara. Sedangkan 20% penduduk miskin justru tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan standar kehidupan (diberbagai negara, rata-rata pendapatan perkapita 20% penduduk termiskin kurang dari sepersepuluh pendapatan perkapita dari 20% penduduk terkaya). Fenomena ini ketidakmerataan ini terjadi diseluruh wilayah termasuk Asia Timur, Amerika Latin, dan Afrika.

Di sektor investasi juga mengalami tren yang sama. Lewat kebijakan investasi langsung atau FDI, terbuka peluang untuk melarikan modal keluar negeri selain menciptakan kekayaan MNC yang bahkan lebih tinggi dibanding negara. Pada tahun 1992, 172 dari 200 MNC yang berasal dari negara maju mampu menginvestasikan modal sebesar US$ 2 triliun sebagai bentuk investasi langsung.[11] Sementara menurut Hirst dan Thompson dalam konteks perdagangan, lebih banyak terjadi antar MNC dibanding ke perusahaan domestik atau usaha kecil menengah rakyat. Hampir 40% perdagangan dunia terjadi antara perusahaan yang sebenarnya dikuasai oleh satu perusahaan induk. Lebih parah lagi untuk komoditas tertentu dikontrol oleh segelintir MNC. Misalnya, 6 perusahaan menguasai 90% perdagangan gandum dunia: MNC juga mengontrol 80% dari seluruh lahan pertanian untuk ekspor padi.[12]  Lebih dari semuanya, MNC mengontrol sekitar 70% dari seluruh perdagangan dunia.

Berdasarkan data dalam human development report tahun 2000 dan 2002, pendapatan 1% penduduk terkaya didunia setara dengan 57% pendapatan orang termiskin. Kesenjangan pendapatan antara 20% orang terkaya dengan 20% penduduk termiskin di dunia meningkat dari 30:1 di tahun 1960 menjadi 74:1 di tahun 1999. Bahkan angka ini diramalkan akan terus meningkat menjadi 100:1 di tahun 2015. Pada tahun 1999-2000 2,8 miliar orang hidup dengan pendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari. 840 juta orang hidup dengan gizi buruk, dan 2,4 miliar orang tidak mempunya akses dengan air bersih. Hal ini bahkan perparah oleh kematian bayi dan ibu miskin akibat penyakit yang sebenarnya dapat diatasi dengan angka yang terus meroket.

Kesimpulan
Analisa marxisme terhadap globalisasi memiliki kecenderungan dan karakter yang sangat khas dibanding perspektif lain. Hal ini diindikasikan lewat logika dan model eksplanasi yang menitikberatkan pada proses dialektika kondisi material yang bersandar pada corak produksi masyarakat. Selanjutnya , perspektif Marxian memberikan ruang khusus bagi analisa historis menyangkut tahap perkembangan sejarah masyarakat. Oleh karenanya, globalisasi perlu dilihat sebagai suatu proses dan produk dialektika sejarah yang berbasis pada kepentingan ekonomi-politik. Neoliberalisme lewat proyek globalisasi dianggap sebagai konsekuensi sistemik dari logika dan mekanisme internal kapitalisme. Sistem ini berwatak sangat progresif dengan orientasi akumulasi kapital yang tak terbatas. Kemunculan globalisasi adalah produk bentuk imperialisme baru yang merefleksikan antagonisme kelas sekaligus ketimpangan kelas yang sangat mencolok.
*Penulis adalah mahasiswa pasca-sarjana UGM, alumni jurusan Ilmu Hubungan Internasional Unhas. 

Daftar Pustaka:


Tucker, Robert C, The Marx-Engels Reader, W.W.Norton & Company,Inc., USA, 1972

Brewer, Anthony, Marxist theory of imperialism, rouledge press, new York,2001
Wolff jonathan, why read marx today, oxfor university press, England,2002

Hirst dan Thompson, globalisasi adalah mitos,yayasan obor Indonesia, Jakarta,1996

Petras, James dan Veltmeyer, Henry, Imperialisme Abad 21, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2004

Adams, Ian, Ideologi Politik Mutakhir, Qalam, Jogjakarta, 2004

Chomsky, Noam, Memeras Rakyat Neoliberalisme dan Tatanan Global, Profetik, Jakarta. 2005.

Jackson, Robert dan Georg Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005

Steger, Manfred B, Globalisme-Bangkitnya Ideologi Pasar-, Lafadl, Yoyakarta, 2004.

Khor,martin,globalisasi: perangkap Negara-negara selatan, Yogyakarta, cindelaras,2001
Coen Husain pontoh, mcglobal gombal:globalisasi dalam perspektif sosialis,Yogyakarta, cubic,2001
Harvey, David, Neoliberalisme Dan Restorasi Kelas Kapitalis, Resist Book, Yogyakarta, 2009


Website:


[1] Marx, karl, a contribution to critique of political economy (preface), 1857
[2] Hirst dan Thompson, globalisasi adalah mitos,yayasan obor Indonesia, Jakarta,1996,hal 32-33
[3] Sangaji, arianto, relevansi teori imperialism,,www.indoprogress.blogspot.com..diakses tanggal 11 januari 2011
[4] Marx, karl, communist manifesto, hal 36, 37,1848
[5] Marx, karl, german ideology, dalam jonatah wolf, why read marx today, oxfor university press, England,2002
[6] Petras dan veltmeyer, imperialism abad 21, kreasi wacana,Yogyakarta,2002,hal  10
[7] Coen Husain pontoh, neoliberalisme, perspektif kelas,dari www.indoprogress.blogspot.com.diakses tanggal 11 januari 2011
[8] Brewer, Anthony, Marxist theory of imperialism, rouledge press, new York,2001, page 88
[9] Marx and Engels Reader, edited by Robert Tucker, in manifesto for communist party,W.W.Norton & Company,New York USA,1978,Hal.
[10] UNDP dalam martin khor,hal 19.
[11] Pontoh husain,dalam,mcglobal gombal,Yogyakarta,cubic0,hal xxi
[12] Ibid.
Baca selengkapnya »

Value Chain dalam Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) AQUA; Sebuah Laporan Riset

| Kamis, 19 Mei 2011

“Indeed, while the share of developing countries in world manufacturing exports..has been expanding rapidly, the income earned from such activities by these countries does not appear to share in this dynamism…Although developed countries now have a lower share in world manufacturing exports, they have actually increased their share in world manufacturing value-added...”Rubens Ricupero, Secretary-General of UNCTAD[1]

Air yang sangat berharga; Sebuah Introduksi
Air, adalah salah satu jenis sumber daya alam yang terbarukan, karena produksi air secara alamiah tidak bergantung pada seberapa besar cadangan fosil yang ada didalam perut bumi. Dalam proses produksinya, air (H2O)secara natural hanya sedikit mengalami proses kimiawi, yaitu hasil persenyawaan gas hidrogen (H2) dan oksigen (O2), dan dibantu dengan proses fisika berupa evaporasi (penguapan) dari tanah ke udara dan turun kembali dengan bantuan gaya tarik bumi (gravitasi) dalam bentuk hujan, dan masuk ke tanah menjadi air permukaan (mata air) dan air tanah. Proses dan mekanisme siklik yang sederhana tersebut, membuat air akan terus diproduksi oleh alam. Mengenai kualitas, jangan sekalipun meragukan proses-proses natural dan alamiah, dan inilah yang kemudian membuat air sangat berpengaruh pada segala kehidupan manusia, termasuk poitik, sosial, budaya, dan ekonomi.
Dalam konteks ekonomi, keyakinan dan optimism tentang lifecycle dan kualitas air alam yang cukup tinggi, membuat air mulai dilirik untuk dijadikan komoditas perdagangan yang sangat menguntungkan di dunia, bahkan di Indonesia. Sejak tahun 1973 hingga saat ini, beberapa perusahaandi Indonesia memanfaatkan wacana air minum yang sehat dan tanpa diolah lagi sebagai core bisnis mereka, dan upaya membentuk opini publik ini berhasil dengan baik. Padahal, sebagaimana telah diketahui, sebelum bisnis air minum instant ini mulai marak di Indonesia di era tahun 70-an, kebanyakan masyarakat Indonesia masih teguh memegang tradisi memasak air sebelum diminum.
Celah kultural inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan bottled water—air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia seperti Aqua, Club, Vit, dan masih banyak lagi merek-merek AMDK yang keberadaannya saat ini hampir merata tersebar di seluruh Indonesia, untuk mendapatkan value add dari komoditas yang bernama “air” tersebut. Jauh setelah air telah dijadikan komoditas di Indonesia, pada tahun 1992 Konferensi Water and Sustainable Development di Dublin, baru mengeluarkan pernyataan yang kemudian dikenal dengan Statement Dublin sebagai berikut:

Water has an economic value in all its competing uses and should be recognized as an economic good. Past failure to recognize the economic value of water has led to wasteful and environmentally damaging uses of the resource. Managing water as an economic good is an important way of achieving efficient and equitable use, and of encouraging conservationand protection of water resources” [2]

Sejak saat itu, global water menjadi isu yang sangat menarik, seiring dengan mulai diberlakukannya pemberian harga (water pricing) atas air. “Peng-harga-an” ini awalnya ditujukan untuk mengatur penggunaan dan memberikan proteksi terhadapsumber daya air sebagai economic good sebagaimana yang telah diatur dalam Statement Dublin diatas. Tujuan selanjutnya adalah agar aktivitas withdrawal, consumption, dan, use for industry dapat diukur, dan datanya kemudian dapat digunakan untuk pengembangan sains. [3]
Namun, persoalan yang kemudian muncul nampakpada indikator yang digunakan untuk menetapkan harga air di setiap negara, mengingat dari data yang tersedia,nampaknya terdapat standar penetapan harga air yang berbeda-beda di setiap negara. Dari rilis World Water Development Report (WWDR)tahun 2001, harga air yang berada di negara maju adalah sebagai berikut:

Country
US$/m3
European Union
0,21
United States
0,51
Canada
0,40
Australia
0,50

                Modifikasi dari WWDR, 2001.


Dan harga air yang sumbernya berada di negara berkembang adalah sebagai berikut:
City/Contry
Domestic Use Cost (US$/m3)
Price by informal vendors
(US$/m3)
Faisalabad/ Pakistan
0.11
7.38
Colombo/ Sri Lanka
0.02
0.10
Bangkok / Thailand
0.16
1.62
Mumbai/ India
0.03
1.12
Dhaka / Bangladesh
0.08
0.42
Manila / Philippines
0.11
4.74
Bandung / Indonesia
0.12
6.05
Jakarta / Indonesia
0.16
0.31
  Modifikasi dari Second Water Utilities Data Book, Asian Development Bank, dalam WWDR, 2001.

Bila diperbandingkan, maka harga air per meter kubik (m3) di negara-negara maju bervariasi antara US$0,21 di Uni Eropa dan US$0,51 di Amerika Serikat, dan bila dirata-ratakan, harga ini akan menjadi US$0,4, sementara itu harga air di negara berkembang, bila dirata-ratakan akan berharga hanya US$0,09. Ini berarti harga air di negara maju, lebih mahal dari air di negara berkembang, dan untuk pembelian air dari tempat-tempat penjualan air yang tidak resmi di negara berkembang, harganya dapat lebih mahal berkali-kali lipat dari harga yang telah ditetapkan, tentu saja dengan kualitas yang perlu dipertanyakan.
Fenomena politik harga air global seperti yang diilustrasikan diatas tentu sangat konfliktual sifatnya. Dan sifat konfliktif air dalam wacana ekonomi politik global, menjadikan air terus dijadikan sebagai bahan kajian akademik maupun praksis, hingga ke persoalan human security dan bahkan terorisme. [4] Air kemudian menjadi sangat bernilai, dan bagi perusahaan, yang terpenting adalah bagaimana mereka bisa mendapatkan nilai tambah dari komoditas bernilai yang mereka perdagangkan itu.

Fenomena Aqua dalam Industri AMDK Indonesia; Sebuah Analisis GVC
Aqua adalah sebuah merek dagang AMDK yang diproduksi oleh PT. Aqua Golden Missisippi (AGM) yang didirikan oleh Tirto Utomo, sebelum memasuki masa pensiun pada bagian pemasaran Pertamina pada tahun 1973. Pria keturunan Tionghoa kelahiran Wonosobo Jawa Tengah ini, dianggap telah berhasil menjadi pionir bisnis AMDK hingga kemudian dapat melebarkan sayap bisnisnya hingga ke negara lain (ekspor). Tahun 1987, produk Aqua telah diekspor ke berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Fillipina, Australia, Maldives, Fiji, Timur Tengah dan Afrika.[5] Sumber lain juga menyebutkanSingapura, Portugal, Timor Timur, Jepang, Malaysia, dan Hong Kong sebagai tujuan ekspor.[6] Menurut laporan survey Zenith International, sebuah lembaga penelitian yang berpusat di London dan memiliki spesialisasi bidang penelitian food & beverage pada tahun 2003, Aqua dinobatkan sebagai merek AMDK terbesar di Asia Pasifik, sekaligus sebagai AMDK terbesar kedua didunia setelah merek Evian asal Amerika Serikat.[7]
Apa yang telah berhasil diraih oleh Aqua, tentunya sangat memotivasi banyak pihak untuk mengetahui lebih jauh, bagaimana resep keberhasilan PT. AGM dalam mengembangkan bisnisnya. Karena bisnis AMDK seperti Aqua ini merupakan suatu industri yang mempunyai keterkaitan cukup luas dalam rantai pelayanan untuk sampai ke konsumen, maka bukanlah sesuatu yang salah jika kiranya kita menggunakan analisis global value chain (GVC)-Rantai Nilai Global untuk dapat lebih memahami bagaimana pola dan proses “memberi nilai tambah” Aqua lebih jauh.
Pada dasarnya, semua jenis komoditas tidak memiliki value add/nilai tambah, kecuali telah melalui proses tertentu yang menjadikannya sebuah produk. Letak nilai tambah,kebanyakan ada pada proses bagaimana komoditas tersebut kemudian berubah menjadi produk, dipasarkan, dan dikonsumsi. Kaplinsky dan Morris menjelaskan proses itu dalam 4 tahapan sederhana, yaitu design and product development, production, marketing, dan consumption/recycling sebagai berikut: [8]
        
Nilai tambah yang diharapkan muncul pada setiap tahapan proses tersebut, membuat sebuah komoditas menjadi lebih berharga dalam bentuk sebuah produk. Memperhatikan tahapan sederhana diatas, dapat dikatakan bahwa analisis ini menggunakan pendekatan “mengikuti komoditas”danmencermati keterlibatan para aktor yang ada dalam rantai nilainya, (dalam konteks Aqua yang berbahan baku air) mulai dari sumber bahan baku, melewati proses produksi, hingga komoditas tersebut sampai pada aktor terakhir, konsumen.
Dari data yang dapat diakses dan dikumpulkan melalui sebuah penelitian sederhana[9] dapat disimpulkan bahwa jalur interaksi konvensional dalam rantai nilai Aqua dapat dilihat dalam skema sebagai berikut:
 
Pada awalnya, Aqua melakukan aktivitas memberikan nilai tambah ini secara terpisah-pisah, artinya, sejak dari aktifitas ekstraksi air dari sumbernya, kemudian mengolahnya menjadi air yang ready to drink, lalu dikemas kedalam packaging yang sesuai, disalurkan melalui jalur distribusi tertentu, dan seterusnya. Aktifitas ini sangat bergantung pada bagaimana perusahaan melakukan investasi yang diperlukan untuk misalnya, merawat dan mengelola sumber air, membeli komponen komponen filtrasi air yang harus diimpor dari luar negeri, mendesain dan membuat botol atau kemasan pada pihak lain, mengadakan jalur distribusi baru dan merapikanyang telah ada, dan seterusnya.
Tak heran, karena proses pemberian nilai tambah yang demikian panjang, pada era tahun ‘70-‘80an harga sebotol Aqua 1 Liter, lebih mahal dari harga minyak tanah dengan ukuran yang sama.[10] Pada sisi yang lain, kebutuhan masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi AMDK meningkat cukup tajam. Sebuah laporan yang dirilis oleh Pasific Institute, sebuah perusahaan riset yang concern pada masalah air minum global pada tahun 2006, mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan tingkat konsumsi AMDK perkapita Indonesia dari tahun 1999 sampai 2004 seperti dalam tabel dibawah ini:
Sumber: Beverage Marketing Corporation 2005dalamBottled Water, Pacific Institute for Studies in Development, Environment, and Security, 2006

Dari gambaran data pada tabel diatas, kita dapat berasumsi bahwa pasar AMDK akan terus bertumbuh, with or without Aqua. Tetapi bagi Aqua, data tersebut bisa jadi merupakan pijakan untuk merubah image bahwa air Aqua seharga dengan minyak tanah/bensin. Berangkat dari data yang serupa, Aqua melalui PT AGM mengeluarkan kebijakan bisnis yang berdasar pada perhitungan rasional cost and benefit yang tepat, yaitu dengan melakukan diferensiasi harga/pricing strategies. Untuk mendukung program diferensiasi harga, sejak tahun 1995 Aqua membuat inovasi dengan menyempurnakan proses produksinya/efisiensi usaha dalam bentuk pengadaan alat pembuat kemasan botol plastik dan menempatkan perusahaan distribusi yang dimiliki sendiri, pada setiap pabriknya. Dengan model proses produksi yang in-line seperti ini, harga Aqua dipasaran dapat lebih ditekan, dan produknya dapat lebih accessible di pasar. Hal itu dibuktikan dengan kinerja Aqua di pasar Indonesia yang grafiknya meningkat tajam, sejak tahun 1995.
Pada sisi itu, kebijakan PT AGM terbukti berhasil memberikan nilai tambah pada produk AMDK Aqua, dan nilai tambah tertinggi yang didapatkan Aqua terletak pada aktivitas packaging dan marketing. Dengan kinerja yang baik seperti itu, PT AGM yang telah menerapkan strategi listing pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 1990 untuk menarik simpati psikologis konsumennya, menerima pinangan Danone, sebuah perusahaan multi nasional asal Perancis pada tahun 1998, untuk melakukan merger/akusisi perusahaan dengan komposisi kepemilikan saham awal, yaitu 40% untuk Danone, sisanya sebesar 60% untuk PT AGM. Dari 60% kepemilikan saham tersebut, PT AGM kemudian mendirikan perusahaan holding (group) yang juga secara khusus menangani masalah-masalah manajemen perusahaan dan yang menangani diversifikasi produksi, yaitu PT.Tirta Investama (PT TIV), perusahaan yang khusus menangani masalah supply dan distribusi, yaitu PT. Tirta Sibayakindo (PT TIS), dan perusahaan asal Australia yang khusus menangani penjualan produk-produk AMDK Aqua di Asia Pasifik, yaitu Frucor Beverages Australia, Pty.Ltd.[11]  Sejauh itu, akusisi dengan Danone Perancis terbukti menambah kinerja atau performance Aqua hingga saat ini, dengan strategi dan regulasi a la Danone, Aqua bisa mengusai lebih dari 90% share pasarAMDK Indonesia dalam dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2007 dan 2008.[12]










 Namun pada sisi yang lain, semua bentuk keberhasilan yang telah dicapai Aqua dalam menciptakan value add bagi produk AMDK-nya, perlu juga dilihat dalam kerangka atau perspektif yang lain. Industri AMDK Indonesia harus berupaya out of the box dari success story milik Aqua, jika ingin masuk kedalam jaringan bisnis global dengan value chain yang juga global.

Perspektif “Out of The Box” dalam Jaringan Bisnis AMDK Aqua
Perspektif ini menyandarkan diri pada beberapa pertanyaan seperti; Apakah air dapat disamakan sebagai komoditas seperti halnya sayuran, kacang, coklat, atau, kopi dalam sektor agro-industri? Siapa yang paling diuntungkan dalam jaringan bisnis AMDK Aqua? Konsumen? Pengecer? Distributor? Wholesaler? Atau bahkan Pemerintah? Kemana perginya keuntungan yang didapatkan dari setiap transaksi yang terjadi? Seberapa besar pengaruh keberadaan pabrik dengan lingkungan sekitar, termasuk dengan para pekerja dan keluarganya? Apa dan bagaimana peran pemerintah dalam melihat potensi ketimpangan yang terjadi? Adakah produk regulasi yang mengatur interaksi pemerintah dengan pengusaha AMDK?
Berbagai pertanyaan ini, dapat digunakan sebagai dasar analisis untuk memperkuat argumen bahwa, Aqua dengan segala kecanggihan sistem, model manajemen, dan juga kepiawaian marketingnya, telah melakukan praktik monopoli terhadap nilai tambah yang kemungkinan besar dapat di-share dengan pihak lain, dalam value chain yang terjadi. Argumentasi itu dapat dijelaskan dengan menggunakan/melihat peta aktor yang terdapat pada rantai nilai tambah sebagai berikut:

Dengan berupaya melihatnya lebih kritis, sebenarnya kita bisa melihat bahwa atas nama bisnis, air yang merupakan sumber daya alam yang dilindungi oleh negara untuk dimanfaatkan demi kemakmuran rakyatnya, telah diperjual-belikan dipasar secara eksklusif dan telah diberi harga karena sifat pentingnya bagi kehidupan, dan sejak saat itu air menjadi komoditas karena memiliki nilai ekonomis.[13] PT AGM telah mendapatkan keuntungan yang tak ternilai harganya dari aktivitas ekstraksi air dari sumber mata air. Jika harga air seperti yang tersebut pada bagian intriduksi tulisan ini memang berlaku, maka bila dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan selama kurang lebih 27 tahun beroperasi, dapat dikatakan PT AGM telah menyedot air yang dilindungi oleh konstitusi dengan gratis, karena Aqua dijual dengan harga yang berkali-kali lipat harganya. Ironisnya, air alam yang merupakan objek konstitusional, hingga saat ini masih merupakan barang yang langka, sehingga tidak accessible bagi masyarakat sekitar. Jangankan untuk diminum, untuk aktivitas mandi, cuci, kakus (MCK) saja, masyarakat masih harus menunggu respon belas kasihan PT AGM untuk membangun sarananya.
Pesatnya perkembangan populasi penduduk dan industri dengan model penataan dan pengelolaan limbah berbahaya yang kebanyakan masih konvensional, menimbulkan wacana yaitu bagaimana kemudian air alam yang sehat dapat juga diakses oleh warga masyarakat tanpa masyarakat harus membeli AMDK, karena Pasal 33 UUD 1945 sebagai konstitusi negara, masih mengamanatkan itu. Ketersediaan bahan baku air minum ini kemudian sebaiknya menjadi perhatian bersama karena terkait dengan sumber, kuantitas, dan kualitas bahan baku air itu. Sebuah report yang dikeluarkan oleh New FAO Aquastat, November 2005 (estimasi tahun 2000) menggambarkan bahwa jumlah populasi yang terus bertambah, selalu diiringi penarikan air besar-besaran dari sumbernya, yang bisa dilihat pada tabel dibawah ini:

Country
Year
Total Freshwater Withdrawal
Per Capita Withdrawal
Domestic Use
Industrial Use
Agricultural Use
2005 Population
(km^3/yr)
(m^3/p/yr)
m3/p/yr
m3/p/yr
m3/p/yr
(millions)
Bangladesh
2000
79,40
560
18
4
538
141,82
China
2000
549,76
415
27
107
281
1.323,35
Philippines
2000
28,52
343
57
32
254
83,05
Indonesia
2000
82,78
372
30
3
339
222,78
India
2000
645,84
585
47
32
506
1.103,37
Modifikasi dari Pasific Institute, 2007

Ironisnya pada banyak negara berkembang, kemudian ditemukan bahwa akses populasi untuk air minum itu tergolong sangat rendah, terutama di Indonesia, seperti yang nampak dari gambar dibawah ini:





Pada level yang lebih rendah, di Indonesia sebenarnya telah terdapat UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang mengatur tentang penggunaan air sebagai sumber daya alam. Agak terlambat memang, tetapi sudah lebih baik karena sebenarnya, UU itu merupakan kekuatan komplementer yang berguna bagi masyarakat yang secara sosial dan konstitusional merupakan pemilik sahnya, selain negara. Didalamnya telah terdapat pengaturan bahwa Pemerintah (Pusat) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus bertanggungjawab dalam pengembangan sistem penyediaan air minum, disamping dalam penyelenggaraannya, dapat berperan pihak lain seperti Koperasi, BUMN, Badan Usaha Swasta dan masyarakat.
Dalam prakteknya, air masih tetap dianggap sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan tidak dipergunakan dengan bijak. Yang paling tidak membangun sifatnya, adalah justru Pemda ikut-ikutan “basah” bermain air dengan pengusaha AMDK besar seperti Aqua. Pemahaman tentang desentralisasi yang kurang, menyebabkan banyak perilaku Pemda yang sebenanrnya kurang bisa dijadikan teladan bagi masyarakat. Di Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah misalnya, tempat dimana Aqua membangun salah satu pabrik terbesarnya (dengan kapasitas produksi hingga 40% dari total produksi seluruh Indonesia), terdapat nota kesepahaman[14] antara PT TIV dengan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah untuk melindungi mata air Sigedang dari akses warga sekitar, dengan modus memberikan 10% dari total penjualan air perhari untuk disalurkan ke rumah-rumah warga.[15]
Namun, menurut warga yang di advokasi oleh WALHI Jawa Tengah, masalahnya sebenarnya bukan di angka 10% yang diberikan Aqua kepada warga setiap hari, tapi pada akibat yang ditimbulkan dari aktifitas pengambilan air secara besar-besaran yang telah menyebabkan sumur-sumur gali warga, mengalami kekeringan dan irigasi persawahan mereka juga sekarang hanya mengandalkan hujan.[16] Data yang diperoleh dari Balai Pengelolaan Pertambangan dan Energi (BPPE), Jateng, Wilayah Solo, antara Februari hingga Mei 2004 PT Tirta Investama mengeksploitasi air tanah sebanyak 30.000 meter kubik (30 juta liter) hingga 40.000 meter kubik (40 juta liter) per bulan. Jika seluruh air baku dipergunakan untuk memproduksi AMDK dengan estimasi harga terendah Rp 1.300, maka perusahaan itu bisa memasarkan AMDK senilai Rp 30 milyar hingga Rp 42 milyar per bulan.[17]
Dalam rapat umum yang dipaksakan oleh warga dan WALHI Jawa Tengah serta dihadiri oleh Bupati  Klaten, Ketua DPRD Klaten, dan pihak Juru Bicara Aqua, sangat terlihat pemihakan Pemda Klaten atas perjanjian bisnis dengan pihak Aqua, sementara DPRD Klaten hanya merespon dengan tidak akan mengeluarkan izin usaha bagi usaha AMDK yang akan beroperasi diwilayah Klaten, setelah PT TIV. Sementara, mereka sendiri juga turut andil dalam mengesahkan MoU tersebut sebagai Perda.
Dipastikan, masih akan banyak kasus-kasus greenwashing[18] a la perusahaan AMDK seperti Aqua yang akan muncul, mengingat Aqua memiliki sekitar 12 pabrik yang lokasi tersebar di seluruh Indonesia. Dan jika hal tersebut menjadi persoalan yang berlarut tanpa diiringi dengan upaya mengeksplorasi bentuk-bentuk penyelesaian yang adil bagi masyarakat, maka pernyataan bahwa air sebagai sebuah sumber konflik dan terorisme di Indonesia akan menjadi sangat relevan.[19] Olehnya itu, akan lebih banyak membawa manfaat apabila, air secara bijaksana tidak diperlakukan sebagai komoditas belaka, karena pihak yang paling mendapatkan keuntungan besar dari perlakuan itu adalah segelintir elit didaerah tempat investasi AMDK berada. Pemerintah seharusnya lebih proaktif bergerak daripada hanya sekedar memaksa produk AMDK menggunakan  Standar Nasional Indonesia (SNI).[20]
Pernyataan bahwa industri AMDK memerlukan modal investasi yang cukup besar, tapi ini bukan kendala karena dengan pertumbuhan kebutuhan akan air minum yang aman dan volumenya cukup signifikan telah mengundang ketertarikan investor asing,[21] tidak cukup argumentatif dengan contoh berbagai fakta diatas. Begitu pula dengan pernyataan bahwa perkembangan penyerapan tenaga kerja setempat maupun di jalur distribusi yang bersifat padat karya tetap terbentuk, sehingga industri ini dapat menjadi salah satu stimulan ekonomi pada masa krisis,[22] juga sangat rapuh dan kurang berdasar, mengingat keputusan Aqua untuk menerima pinangan Danone Perancis untuk merger/akusisi di tahun 1998 didominasi oleh kerugian yang terjadi selama krisis moneter berlangsung di Indonesia tahun 1996-1997, dimana keuntungan yang didapatkan Aqua menurun secara signifikan rata-rata hingga 35% dari total pertumbuhan sales tahun-tahun sebelumnya.[23]
Porsi kepemilikan Group Danone Perancis atas Aqua yang diwakili oleh PT TIV, saat ini telah berada pada posisi 95%,[24] dan ada kecenderungan mereka akan melepas saham publik yang hanya berjumlah 5% saja, untuk lebih mengokohkan Group Danone sebagai perusahaan privat dan tertutup dari akses masyarakat. Pemerintah melalui (Badan Pengawasan Pasar Modal-BAPEPAM) harus lebih mewaspadai langkah voluntary delisting dari bursa saham BEI yang telah mereka coba lakukan sejak tahun 2001,[25] sebagai pintu bagi mereka untuk melakukan praktek korporatisme dengan negara dengan me-monopoli keuntungan usaha AMDK secara nyata, bukan dengan kompetisi usaha yang sehat. Peran Badan Pengawas Persaingan Usaha – BPPU juga harus  melihat fenomena ini sebagai urusan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Penutup
Diakui, Global Value Chain (GVC) sangat bermanfaat untuk mengamati, menganalisa, dan menjelaskan perkembangan/perjalanan/proses yang terjadi pada komoditas, dari yang masih berupa konsep, hingga sampai ke tangan  konsumen. Riset-riset GVC secara metodologis akan sangat bermanfaat, karena dapat mengetahui detail dari setiap jobs, technology, standard, regulasi, produk, proses, dan pasar dalam jenis industri dan daerah yang spesifik. GVC juga diharapkan  dapat menjelaskan bagaimana value add  itu dapat lebih menguntungkan bagi para pengusaha lokal-nasional.
Namun, kesemuanya itu baru akan terlihat “govern”, jika Pemerintah tidak setengah hati memberlakukan kebijakan untuk mengakses pasar global. Disini peran pemerintah dituntut agar dapat menjadi salah aktor positif dan berpengaruh dalam chain pada sebuah industri tertentu, bukan justru berkolaborasi dengan perusahaan besar/multinasional (MNC/TNC), yang tentu saja, pada gilirannya akan selalu mematikan industri lokal-nasional. Pelajaran dari AMDK Aqua membuktikan, bahwa Pemerintah masih setengah hati mendukung kebijakannya sendiri pada sektor  industri domestik untuk mengakses pasar global. Dengan model kebijakan Pemerintah yang seperti ini, perkataan Ricupero di awal paper ini, patut diperhitungkan dan lebih bisa disikapi.


*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Program Kerjasama Pembangunan Internasional, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Alumni Jurusan Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin. 




Catatan Akhir:
[1] Dalam Yilmaz Akyuz, Ed., Developing Countries and World Trade; Performance and Prospects, UNCTAD-Third World Network (TWN)-ZedBooks, 2003, hal.xiii
[2] Principle No.4, Dublin Statement 1992 dalam Executive Summary, World Water Development Report. Watertech online, 2001 yang diakses dari http://www.unesco.org/water/wwap/facts and figures/valuing water pada  21 Juni 2010, 20:15:14
[3] Valuing Water, Ibid.
[4] Peter H. Gleick, Water and Terrorism, dalam The World’s Water 2006-2007; The Biennial Report on Freshwater Resources, Peter H.Gleick (Eds.), Pacific Institute for Studies in Development, Environment, and Security, IslandPress, Washington, 2006
[5] Prospectus Aqua, 2003
[6] http://scylics.multiply.com/journal/item/186/Industri_Air_Minum_Dalam_Kemasan_AMDK_2006_Bisnisnya_Tak_Pernah_Kering.htm,  Diakses pada 2 Mei 2010, 11:52
[7] Annual Report, PT Aqua Golden Missisippi, Tbk, (PT AGM) Tahun 2006
[8] Raphael Kaplinksy and Mike Morris, A Handbook for Value Chain Research, Paper Prepared for IDRC, 2001. Hal.4
[9] Didahului dengan penentuan topik/cluster, kemudian melakukan pengumpulan data, presentasi outline, dan pembuatan paper, sebagai syarat kelulusan dalam MK. Global Value Chain (GVC) pada Konsentrasi Kerjasama Pembangunan Internasional, Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional, UGM tahun 2010. Beberapa data yang dapat diakses, tidak termasuk data tentang pekerja pabrik, hubungan pabrik dengan pemerintah daerah setempat, hubungan pabrik dengan lingkungan hidup disekitar pabrik, dan data lain yang menurut mereka, disclosure.
[10]  Tempo Online, 11 September 1993, diakses pada 23 Maret 2010,19:35:32
[11] Annual Report 2008, PT AGM
[12] http://marsnewsletter.wordpress.com/2009/01/27/aqua-tetap-memimpin-pasar-amdk/ diakses pada 23 Maret 2010 18:23:20
[13] Penjelasan penting tentang bagaimana air menjadi komoditas, dapat dibaca pada publikasi  terbitan Committee on Valuing Ground Water, Valuing Ground Water; Economic Concepts and Approaches, Water Science and Technology Board, US National Research Council, National Academy Press, Washinton D.C., 1997. Hal serupa juga bisa didapatkan pada situs web  http://www.unesco.org/water/wwap/facts and figures/valuing water, Op.Cit.
[14] Hingga laporan ini ditulis, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah melalui Badan Penanaman Modal Daerah, tidak pernah sekalipun membolehkan publik mengakses MoU tersebut.
[15] Gatra.com Nomor 18 Beredar Kamis, 12 Maret 2009, diakses pada 13 April 2010,20:37:54
[16] Ibid.
[17] Catatan Pembangunan Pertanian dan Pedesaan, Korporatisasi Pertanian telah Meminggirkan
Pertanian Rakyat, 2009. Jakarta: Serikat Petani Indonesia (SPI)
[18] Sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan perusahaan, pemerintah atau organisasi lainnya yang mengiklankan praktik  lingkungan yang baik tetapi bertindak sebaliknya dalam menjalankan kegiatan usaha. Istilah tersebut juga digunakan ketika jumlah sumberdaya perusahaan yang digunakan untuk beriklan lebih besar daripada  yang digunakan untuk  melakukan tindakan nyata. Hal tersebut dapat dilihat dari perusahaan yang mengubah kemasan atau merek agar terlihat lebih ramah lingkungan (sosial maupun alam). Greenwash biasanya dilakukan oleh perusahaan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam/Penambangan, dalam http://donhangga.com/greenwashing-a-la-danone/2007/09/01/ diakses pada 28 Maret 2010, 16:41:51
[19] Peter H. Gleick, 2006, Op.Cit.
[20] http://www.bisnis.com, Bisnis Indonesia Online: Air minum dalam kemasan wajib penuhi
 SNI, diakses pada 23 Maret 2010 10:02:38
[21] Hendarmawan, Pengembangan Air Tanah Untuk Air Minum, Makalah yang disampaikan pada Kongres Asosiasi Pengusaha Air Minum  Indonesia – ASPADIN di Pabrik Aqua Mekarsari,Tahun 2008, Sukabumi, Jawa Barat. Hal.6
[22] Ibid.
[23] Financial Highlight PT AGM, 1997
[24] Majalah Tempo Online, Edisi 22 Juni 2009, diakses pada 13 April 2010, 21:20:50
[25] Ibid.

Referensi:
Akyuz, Yilmaz, Ed., Developing Countries and World Trade; Performance and Prospects, UNCTAD-Third World Network (TWN)-ZedBooks, Malaysia: ZedBooks, 2003
Annual Report, PT AGM 2006
Annual Report, PT AGM 2007
Annual Report,PT AGM 2008
Bisnis Indonesia Online: 23 Maret 2010 
Catatan Pembangunan Pertanian dan Pedesaan, Korporatisasi Pertanian telah MeminggirkanPertanian Rakyat, 2009. Jakarta : Serikat Petani Indonesia (SPI)
Committee on Valuing Ground Water, Valuing Ground Water; Economic Concepts and Approaches, Water Science and Technology Board, US National Research Council, National Academy Press, Washinton D.C., 1997
Executive Summary, World Water Development Report. Watertech online, 2001 yang diakses dari http://www.unesco.org/water/wwap/facts and figures/valuing water
Financial Highlight PT AGM, 1997
Gatra.com Nomor 18, 12 Maret 2009,
Gleick, Peter H., Water and Terrorism, dalam The World’s Water 2006-2007; The Biennial Report on Freshwater Resources, Peter H.Gleick (Eds.), Pacific Institute for Studies in Development, Environment, and Security, IslandPress, Washington, 2006
Hendarmawan, Pengembangan Air Tanah Untuk Air Minum, Makalah yang disampaikan pada 
Kongres Asosiasi Pengusaha Air Minum  Indonesia – ASPADIN di Pabrik Aqua Mekarsari,Sukabumi, Jawa Barat. 2008,.
Kaplinksy, Raphael and Mike Morris, A Handbook for Value Chain Research, Paper Prepared for IDRC, 2001.
Prospectus Aqua, 2003
Prospectus Aqua, 2004
Prospectus Aqua, 2005
Prospectus Aqua, 2006
Prospectus Aqua, 2007
Prospectus Aqua, 2008
Tempo Online, Edisi 11 September 1993
Tempo Online, Edisi 22 Juni 2009
http://marsnewsletter.wordpress.com/2009/01/27/aqua-tetap-memimpin-pasar-amdk/
http://www.unesco.org/water/wwap/facts and figures/valuing water,
http://donhangga.com/greenwashing-a-la-danone/2007/09/01/



Baca selengkapnya »
 

Anti-Copyright Tamalanrea School | Semua isi dalam weblog ini bisa digandakan untuk tujuan non-komersil